Saturday, June 5, 2010

MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI

Pengertian Tajen
Sabung Ayam atau dalam bahasa bali disebut Tajen, yang berasal dari kata taji yang artinya benda tajam dan telah berkembang cukup mengakar di dalam kehidupan masyarakat Bali, jika dilihat dari berbagai sisi dapat menjelaskan atau memberikan perspektif yang positif.
Tajen merupakan sebuah tradisi judi sabung ayam di Bali yang dilakukan dengan memasangkan taji, yaitu sebuah pisau kecil yang dipasangkan di kaki dua ayam jantan yang diadu sebagai senjata untuk membunuh lawannya. Tajen biasa dilakukan di pura-pura, arena sabung ayam atau bahkan tempat-tempat wisata yang memang menyediakan arena sabung ayam dan tajen sebagai obyek wisata.
Tajen merupakan sebuah ritual dalam rangkaian upacara keagamaan, lazim disebut ”tabuh rah”, akan tetapi “Tabuh rah” tidak sama dengan tajen. “Tabuh rah” adalah bagian dari upacara agama khususnya dalam upacara pacaruan. Tajen adalah adu ayam bertujuan judi dan pertaruhan.

Tajen Dilihat Dari Ritual Keagamaan
Menurut sejarah, tajen sering dianggap sebagai sebuah proyeksi dari salah satu upacara yadnya di Bali yang bernama ”tabuh rah” atau ”prang sata”. ”Tabuh rah” merupakan sebuah upacara suci yang dilangsungkan sebagai kelengkapan saat upacara macaru atau bhuta yadnya yang dilakukan pada saat tilem. Tradisi ”tabuh rah” di Bali sering diselenggarakan dalam rangkaian upacara Butha Yadnya, yaitu upacara suci yang ditujukan untuk menyelaraskan unsur-unsur alam dengan kehidupan manusia. Upacara “tabuh rah” biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam, yang mana “tabuh rah” ini mempersyaratkan adanya darah yang menetes sebagai simbol / syarat menyucikan umat manusia dari ketamakan / keserakahan terhadap nilai-nilai materialistis dan duniawi.
”Tabuh rah” merupakan wujud persembahan kepada Bhuta Kala agar tidak mengganggu kelancaran upacara. Biasanya “tabuh rah” dilakukan dengan menyabung ayam jago, yang disimbulkan mewakili sifat-sifat manusia (angkuh,emosional,sombong), akan tetapi ayam jago yang diadu tidak sampai mati, hanya butuh meneteskan darah ke tanah tempat upacara berlangsung yang mana darah yang menetes ke bumi disimbolkan sebagai permohonan umat manusia kepada Sang Hyang Widhi Wasa agar terhindar dari marabahaya. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada bhuta, lalu pada akhirnya binatang yang dijadikan yadnya tersebut dipercaya akan naik tingkat pada reinkarnasi selanjutnya untuk menjadi binatang lain dengan derajat lebih tinggi atau manusia.


Tajen Dilihat Dari Segi Etika & Kehidupan Sosial
Pertaruhan dalam tajen dianggap sebagai sesuatu yang tetap benar secara etika. Dimana konteks taruhan dan perjudian dalam tajen seolah-olah dianggap merupakan representasi nilai-nilai sosial, seperti gotong royong, saling menghormati, komunikasi sosial, simbol kesadaran kolektif dan yang terpenting tajen merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas ekonomi baik secara individu, maupun kolektivitas mabanjar.
Walaupun diwarnai dengan taruhan uang, namun warga mengganggap ini kegiatan tersebut merupakan ritual “tabuh rah”, dan ritual dianggap sebagai tradisi untuk membayar janji kepada Bhatara dan Dewa yang bersemayam di Pura Hyang Api. Kegiatan ritual ini sekaligus digunkan untuk memohon kepada Bhatara agar hewan peliharaan warga selamat.



Tajen Dilihat Dari Segi Hukum
Dalam perkembangannya, ritual suci ”tabuh rah” mengalami pergeseran makna. Tajen, Seni pertarungan ayam yang seru dan mengasyikkan kemudian sering dijadikan ajang berjudi. Namun yang membedakan ”tabuh rah” dengan tajen adalah, dimana dalam tajen dua ayam jantan diadu oleh para bebotoh sampai mati, jarang sekali terjadi sapih (draw). Upacara ”tabuh rah” bersifat sakral sedangkan tajen adalah murni bentuk praktik perjudian. Kebenaran konteks pengertian pertaruhan dalam tajen tentunya masih dapat dilihat dan dikaji dari berbagai pandangan selain dari sudut pandang etika sosial masyarakat Bali dan hukum positif. Dalam kasus tajen adat dapat diindasikan sebagai suatu otoritas pembenar untuk sebagai argumen bahwa tajen dapat dibenarkan.
Sudah menjadi rahasia umum di Bali bahwa ada kemungkinan praktik judi dalam upacara ”tabuh rah” ini. Bahkan aparat kepolisian juga tidak menyangkal sering terjadi pelanggaran terhadap pasal 303 KUHP dalam suatu upacara tabuh rah atau tajen.
Kenyataan ini pula yang akhirnya menimbulkan kesan bahwa aparat kepolisian seolah - olah apriori terhadap setiap penyelenggaraan tajen. Di satu sisi jika tidak ditindak, praktik judi dalam upacara tabu rah atau tajen makin merajalela. Posisi aparat kepolisian dalam hal ini bisa disebut ”maju kena mundur kena”. Betapa tidak, kalau aparat melakukan penindakan, bisa kena protes masyarakat dan dinilai bersikap arogan. Padahal tugas aparat keposian adalah untuk penegakan hukum.
Hukum Indonesia tegas pula menyatakan judi sebagai tindak pidana. Namun, karena telanjur jadi bagian dari pranata sosial, ia sulit diberantas. Perjudian berlangsung sembunyi-sembunyi (ilegal), dan sering diselenggarakan atas persetujuan dan sepengetahuan fihak berwenang. Perjudian tidak cuma dipandang sebagai penyakit sosial. Ia pun tergolong tindak pidana menurut lima undang-undang (UU), termasuk di antaranya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Masyarakat umum menganggap tindak judi sebagai tingkah laku asusila, karena dampak buruk yang ditimbulkannya. Selain merugikan diri sendiri, berjudi juga merugikan keluarga, karena segenap harta kekayaan, bahkan kadangkala juga anak dan istri habis dipertaruhkan di arena/meja judi. Juga, karena nafsu berjudi, orang berani menipu, mencuri, korupsi, merampok, dan membunuh orang lain untuk mendapatkan uang guna bermain judi.

Kelangsungan Tajen Saat Ini
Dalam kehidupan masyarakat di Bali, perjudian sabung ayam sudah dikenal dan cukup digemari sebagian masyarakat di beberapa daerah. Sejalan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Bali, telah terjadi pergeseran makna ritual dan bagian “tabuh rah”, yang mana makna “tabuh rah” atau prang sata telah dimanipulasi dan diterminologikan sebagai Tajen. Padahal bila dikaji, “tabuh rah” dan tajen merupakan suatu pengertian yang berbeda, namun pada kenyataannya “tabuh rah” dipakai tameng untuk menyelenggarakan tajen.
Ironisnya tajen ternyata mampu berperan sebagai medium interaksi dan komunikasi lintas strata sosial. Latar belakang status sosial menjadi cair dan kabur, masyarakat membaur dan melebur secara fisik dan emosional, semua pihak terfokus pada pertarungan kedua ayam adu. Bahkan tajen oleh masyarakat juga sudah dipandang sebagai salah satu bentuk hiburan dan permainan utnuk menghilangkan kejemuan dan kelelahan fisik setelah melakukan kegiatan berat.
Pada dekade belakangan ini posisi dan peran tajen semakin mengemuka dan seolah-olah mendapat legitimasi dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa oknum masyarakat beragurmentasi bahwa tajen yang digelar semata-mata ditujukan untuk kepentingan pembangunan atau pengembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat adat. Dari perspektif antropologi hukum fenomena sosial ini merupakan proses dekriminalisasi tajen sebagai perjudian. Meskipun ditinjau dari sudut agama khususnya agama Hindu, didalam kitab suci Wedha tidak ada satu ayatpun yang membenarkan adanya berbagai bentuk dan jenis kegiatan perjudian.
Untuk mengembalikan ” citra sakral ” terhadap upacara tabu rah ini, tampaknya tidak ada jalan lain kecuali adanya kesadaran masyarakat sendiri agar tidak menjadikan ajang judi seperti taruhan uang dalam setiap prosesi tabu rah dengan kegiatan tajennya. Kesadaran ini sangat penting agar kesucian upacara tabuh rah tidak ternoda oleh hal-hal yang sebenarnya tidak masuk dalam bagian ucapan sakral itu.
Sumber :

[+/-] Selengkapnya...

Wednesday, May 20, 2009

TUGAS JAVA IV

Struktur Kontrol

1. Struktur kontrol keputusan
Struktur kontrol keputusan adalah statement dari Java yang mengijinkan user untuk memilih dan mengeksekusi blok kode dan mengabaikan blok kode yang lain.

Jenis-Jenis Struktur Kontrol Keputusan

a. Statement if

Statement-if menentukan sebuah statement (atau blok kode) yang akan dieksekusi jika dan hanya jika persyaratan boolean (boolean statement) bernilai true.

b. Statement if-else

Statement if-else digunakan apabila kita ingin mengeksekusi sebuah statement dengan kondisi true dan statement yang lain dengan kondisi false.


c. Statement if-else-if

Statement pada bagian else dari blok if-else dapat menjadi struktur if-else yang lain. Struktur seperti ini mengijinkan kita untuk membuat seleksi persyaratan yang lebih kompleks.

d. Statement switch

Cara lain untuk membuat percabangan adalah dengan menggunakan kata kunci switch. Dengan menggunakan switch kita bisa melakukan percabangan dengan persyaratan yang beragam.

2.Struktur Kontrol Perulangan

Struktur kontrol pengulangan adalah statement dari Java dimana kita bisa mengeksekusi blok code berulang-ulang dalam kurun nilai tertentu. Ada tiga macam jenis struktur kontrol pengulangan yaitu while, do-while, dan for-loops.

Jenis Jenis Struktur Kontrol Perulangan

a. while loop

Statement while loop adalah statement atau blok statement yang diulang-ulang sampai mencapai kondisi yang cocok.

b. do-while loop

Do-while loop mirip dengan while-loop. Statement di dalam do-while loop akan dieksekusi beberapa kali selama kondisi bernilai true.
Perbedaan antara while dan do-while loop adalah dimana statement di dalam do-while loop dieksekusi sedikitnya satu kali. Sedangkan Statement di dalam while loop akan dieksekusi berulang-ulang selama boolean_expression bernilai true.

c. for loop

Seperti pada struktur pengulangan sebelumnya yaitu melakukan pengulangan eksekusi code beberapa kali.

3. Branching Statements ( Pernyataan Percabangan)

Branching statements mengijinkan kita untuk mengatur jalannya eksekusi program. Java memberikan tiga bentuk branching statements: break, continue dan return.

Jenis Jenis Pernyataan Percabangan

a. break statement

Statement break memiliki dua bentuk: unlabeled dan labeled.

a.1 Unlabeled break statement

Unlabeled menghentikan jalannya statement switch. Anda bisa juga menggunakan bentuk unlabeled untuk menghentikan for, while atau do-while loop.

a.2 Labeled break statement

Bentuk labeled form dari statement break akan menghentikan statement luar, dimana diidentifikasikan berupa label pada statement break. Program berikut ini akan mencari nilai dalam array dua dimensi. Terdapat dua pengulangan bersarang (nested loop). Ketika sebuah nilai ditemukan, labeled break akan menghentikan statement yang diberi label searchLabel, dimana label ini berada di luar.

Statement break menghentikan sementera labeled statement; ia tidak lagi menjalankan flow control pada label. Flow control pada label akan di-transfer secara otomatis mengikuti labeled statement.

b. Continue statement

Statement continue memiliki dua bentuk: unlabeled dan labeled. Anda dapat menggunakan statement continue untuk melewati pengulangan dari for, while, atau do-while loop yang sedang berjalan.

b.1 Unlabeled continue statement

Bentuk unlabeled akan melewati akhir statement pada bagian yang dalam dan memeriksa boolean expression yang mengkontrol loop, pada dasarnya akan melewati bagian pengulangan pada loop.

b.2 Labeled continue statement

Bentuk labeled akan melanjutkan sebuah statement dengan melewati pengulangan yang sedang berjalan dari loop terluar yang diberi label (tanda).

b.3 Return Statement

Statement return digunakan untuk keluar dari sebuah fungsi (method). Statement return memiliki dua bentuk: menggunakan sebuah nilai, dan tidak memberikan nilai.
Untuk memberikan sebuah nilai, cukup berikan nilai (atau ekspresi yang menghasilkan sebuah nilai) sesudah return. Contohnya,
return ++count;
atau
return "Hello";

Tipe data dari nilai yang diberikan harus sama dengan tipe dari fungsi yang dideklarasikan. Ketika sebuah method void dideklariskan, gunakan bentuk return yang tidak memberikan nilai. Contohnya,
return;

****

PRAKTEK LATIHAN

1. Menggunakan Pernyataan If

Kode Program



Tampilan Program



2. Menggunakan Pernyataan If - Else

Kode Program



Tampilan Program



3. Menggunakan Pernyataan If - Else - If

Kode Program



Tampilan Program



4. Menggunakan Pernyataan Switch

Kode Program



Tampilan Program



5. Menggunakan Pernyataan Perulangan While

Kode Program



Tampilan Program



6. Menggunakan Pernyataan Perulangan Do - While

Kode Program



Tampilan Program



7. Menggunakan Pernyataan Perulangan For

Kode Program



Tampilan Program



PRAKTEK MANDIRI

Praktek Mandiri 1a
Kode Program



Tampilan Program



Praktek Mandiri 1b
Kode Program




Tampilan Program










Praktek mandiri 2a

Kode Program



Tampilan Program



Praktek mandiri 2b

Kode Program



Tampilan Program



Praktek Mandiri 3a

Kode Program



Tampilan Program




Praktek Mandiri 3b

Kode Program



Tampilan Program



Praktek Mandiri 3c

Kode Program



Tampilan Program




Praktek Mandiri 4
Kode Program



Tampilan Program







Demikian Beberapa Latihan Dalam Struktur Kontrol
Semoga Bermanfaat

****(^_^)****

[+/-] Selengkapnya...

TUGAS JAVA III

Mendapatkan Input Dari Keyboard

BufferedReader


Fungsi kelas BufferedReader adalah untuk mendapatkan input dari keyboard melalui media layar console (layar hitam putih).

Letak kelas BufferedReader berada pada java.io package

JOptionPane

Fungsi kelas JOptionPane adalah untuk mendapatkan input dari keyboard melalui GUI (Graphical User Interface).

Letak kelas JOptionPane berada pada javax.swing package.

Package

Package di dalam bahasa pemrograman java dapat diartikan sebagai wadah atau tempat kumpulan dari bermacam-macam kelas yang terdapat pada pemrograman java yang dapat dengan mudah dipergunakan untuk proses peng-input-an data secara interface ( API = Application Programming Interface )


PRAKTEK LATIHAN

1. Menggunakan Kelas BufferedReader

Kode Program





Tampilan Program



****(^_^)***

2. Menggunakan JOptionPane

Kode Program




Tampilan Program





****(^_^)****

PRAKTEK MANDIRI

1. Praktek Mandiri 1

Kode Program



Tampilan Program



2. Praktek Mandiri 2

Kode Program



Tampilan Program









Demikianlah Latihan Pemograman Java Menggunakan BufferedReader dan JOptionPane

Semoga bermanfaat

*****(^_^)******

[+/-] Selengkapnya...

Tuesday, May 19, 2009

KAJIAN PERANAN PANCASILA DALAM PERJALANAN SEJARAH REPUBLIK INDONESIA

I. PENDAHULUAN

Pancasila merupakan dasar negara karena ia adalah falsafah (pandangan hidup). Pancasila sering juga disebut dengan ilmu yang bersifat ilmiah. Ilmu baru bisa dikatakan ilmiah apabila ilmu itu mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1. Berobjek
2. Bermetode
3. Bersistem
4. Bersifat universal

II. PEMBAHASAN

Berdasarkan kenyataannya Pancasila mempunyai sejarah dari zaman ke zaman, yaitu antara lain :

A. Sejarah Pancasila dari Zaman ke Zaman

1) Zaman Kerajaan
Pada zaman ini masyarakat juga belum mengenal Pancasila tetapi mereka sudah mengamalkan unsur-unsur Pancasila, seperti hidup saling tolong menolong dan mengamalkan kebudayaan-kebudayaan yang ada. Dimana masyarakat pada zaman ini sudah memiliki sistem pemerintahan yang kuat

2) Zaman Kolonial
Pada zaman ini masyarakat belum mengenal Pancasila, karena pada saat itu belum mengenal rasa persatuan dan kesatuan sehingga mereka dijajah oleh bangsa asing. Dimana Pancasila dianggap rendah bagi bangsa asing karena pada saat itu masyarakat Indonesia belum mempunyai rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh

3) Zaman Kemerdekaan
Pada zaman ini masyarakat sudah mengenal Pancasila dan mereka sudah mengamalkan unsur-unsur dan prinsip-prinsip Pancasila karena Pancasila itu merupakan dasar negara Indonesia. Pada zaman ini Pancasila telah dipandang oleh bangsa asing sebagai dasar negara dan pandangan hidup di zaman reformasi ini

4) Zaman Orde Baru
Pada zaman ini bangsa Indonesia masih bisa mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara karena Pancasila dianggap sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tetapi lebih jauh dipertandingkan dan digunakan untuk menekan perbedaan. Ia menjadi alat represi ideologi politik dan memberangus lawan politik di pentas publik. Skrining ideologi mulai dari partai politik, organisasi massa, hingga ke urusan pribadi menjadi fenomena yang mencolok selama kekuasaan Orde Baru, terlebih lagi setelah pada tahun 1978 Majelis Permusyawaratan Rakyat mengeluarkan ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Tetapi sebagian masyarakat Indonesia telah menyalahgunakan nilai-nilai Pancasila dan terjadilah KKN. Sehingga bangsa Indonesia mengalami krisis terutama dibidang ekonomi.

5) Zaman Reformasi
Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.


B. PENERAPAN PANCASILA DALAM SETIAP ZAMAN

Nilai-nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sebelum bangsa Indonesia menjadi sebuah negara. Pada waktu itu sudah ada nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang penerapannya masih belum utuh, seperti kerajaan yang pertama di Indonesia yaitu Kutai.
Dilihat dari rasa kebersamaan yang tumbuh dalam suatu kerajaan, begitu juga kerajaan-kerajaan yang muncul setelah kerajaan kutai. Setelah kerajaan majapahit mulai hilang maka berkembanglah kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak dan lain-lain.
Pada saat itu mulailah berdatangan orang-orang Eropa ke Indonesia dan ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah. Pada awalnya bangsa Portugis menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan.


C. RELEVANSI DAN KONSTRIBUSI PANCASILA DENGAN KEMAJUAN MASYARAKAT

1) Zaman Kerajaan
Masyarakat sudah mulai maju dan pintar. Dalam kehidupan mereka sudah diatur oleh norma-norma kerajaan, dan mereka sudah mulai menerapkan apa yang berlaku didalam kerajaan tersebut. Pada zaman ini nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan masyarakat kerajaan terutama Kerajaan Kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.

2) Zaman Penjajah
Pada zaman ini Pancasila memang belum dirumuskan , akan tetapi masyarakat sudah mulai menerapkan sepenuhnya isi dari Pancasila meskipun ditaman penjajah ini banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap isi Pancasila oleh para penjajah. Pada zaman ini ada satu nilai dalam Pancasila yang dilupakan oleh rakyat yaitu persatuan dan kesatuan. Karena tidak adanya persatuan dan kesatuan maka para penjajah dengan leluasa masuk ke wilayah Indonesia, menghancurkan dan menguasainya.

3) Zaman Kemerdekaan
Pada zaman ini Pancasila sudah dirumuskan pada tanggal 18 Agustus 1945. dengan mengamalkan isi Pancasila, masyarakat Indonesia berhasil merumuskan Pancasila dengan cara bermusyawarah. Zaman setelah proklamasi Indonesia RIS dibentuk. Berdirinya RIS adalah sebagai tak tik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan.

4) Zaman Orde Baru
Pada zaman Orde Baru, Pancasila baru benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun yang dilakukan oleh masyarakat, mereka akan berpedoman pada norma-norma yang ada dalam Pancasila. Pada zaman ini juga terjadi pemberontakan suatu kelompok yang ingin merubah Pancasila yang merupakan dasar negara. Tetapi pemberontakan ini berhasil dilumpuhkan. Ini menunjukkan bukti betapa kuatnya Pancasila

5) Zaman Reformasi
Pada zaman Reformasi Pancasila sebagai Ideologi Yang Reformasi, Dinamis dan Terbuka. Sebagai suatu paradigma reformasi, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Yang menjadi paradigma justru sila-silanya karena sila-sila tesebut mengandung sejumlah nilai yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi.
Pancasila sebagai paradigma juga berada pada posisi pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan pertahanan dan keamanan, juga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta hukum dan hak asasi manusia, disamping yang lain.


III. PENUTUP

Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan dan pandangan hidup, diharapkan tujuan pendidikan Pancasila akan dapat terwujud. Masyarakat Indonesia yang memahami Pancasila dengan baik, mereka tidak hanya mengetahui makna Pancasila, mereka juga harus memahami dengan benar dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya mungkin

[+/-] Selengkapnya...

Sunday, May 17, 2009

Sad Love Story

I thought we were gonna be together forevrer

I thought we were gonna be together forevrer……i actually tought he was THE ONE. But things can change in a blink of an eye……..well it was a thursday afternoon i was still at skool with some of my friends when suddenly tiz guy (danny) comes up to me with a big smile on his face he looked me straight in the eye and asked me”DO YOU WANNA GO OUT WITH ME???” i didnt know what to say since i didnt like him i kinda liked one of his friends(orlando) i was quiet for like one minute jst starring at him then out of nowhere i said “YES” so yea we were going out………..


then on november 11, 2008 i knew that i had to break up with him so the day passed by and it was time to do it (break up with him) but him,orlando,and me were together after skool we were actually having a good time………….we got on the tutoring bus to go home and my friends knew dat i didnt like him and that i didnt want to hurt him so they were trying to convinse him tobreak up with me and it actually worked he broke up with me and i got of the bus but while my friends were trying to convinse him tobreak up with me i was with orlando and he told me “PLZ DONT BREAK UP WITH HIM HE REALLY LIKES YOU AND I DONT WANT TO SEE HIM ALL SAD” so i was kind of thinking not break up with him but it was to late he called me and i went and he said dat we should break up so i said ok i got off the us and went home………………………….

the next day i got to skool went with orlando to try to talk to him but the second he saw me he started walking away from me (he was tryin to avoid me) i still kept following him then i asked him “WHY ARE YOU MAD AT ME” and he’z like i told you not to break up with him and i said i didnt he broke up with me and he’s like uh hu then i turned back and danny was there with a sad face i looked at him and i felt bad i felt like killing myself for wat i did to him i told him”IM SORRY” and a tear came out i coudn’t stand crying i was MAD at myself so i jst left.during the whole day i was crying and then to find out that one of my friends was moving it made my day even worst. DAT WAS THE WORST DAY EVER!!!!!!!!!!later on in the day orlando saw me crying and he asked me watz wong and i jst said nothing and walked away he walked after me and said i know smethings wrong tell me i looked him straight in the eye and jst said sorry:( and got in my class…….and you know wat made me feel even more sad that that week was danny’s b-day:(…………….

the nxt day everything was better between me and orlando even tough me and danny didnt talk anymore we were still friends well on danny’s b-day i gave him a hug and told him HAPPY B-DAY!!!!!!!!!!!!! i was at my locker getting my stuff ready to go home then i see orlando coming to me and he asked “IF I WOULD ASK YOU OUT WOULD YOU SAY YES?” and i said “YES” so he’s like ok then we got on the bus we sat nxt to each other and we were talking about stuff he told me he liked my eyes and well we were jst talking then i hugged him bye and got off the bus…………….

on monday november 17,2008 we stayed after skool together we were walking outside the skool,when all of a sudden my friend came and started talking to me so orlando jst got up and left i went after him and my friend went after me so we finally catched up to him when my friend tells me “let me talk to him” so i said ok and left them alone…………the tutoring bus finally got there and my friend,orlando,and i got on the bus orlando sat nxt to me and asked me “DO YOU WANNA GO OUT?????” i looked at him and said “YES” so i was finally going out with him we went out for almost two months but then we broke up then the nxt day we got back together and on on we broke up about 5 times then he asked me YOU WANNA GO OUT so i said sure and of course we broke up again 2 more times……………….well now we arent going out he has a girlfriend and i have a boyfriend but you know wats messed up dat my boyfriend is jst a bet and that he calls his girlfriend a b**** behind her back…….well right now we’re kind of in a fight and i told him what happened to I LOVE YOU NOMATTER WHAT and he’s like well you changed and idk anymore so i jst didnt text him anymore…………………….well i seriously thought that he was the one but i dont know maybe for some reason we’ll get back together i hope so cuz i still have deep feeling and no matter what i do to try to forget him i jst cant its like if he’s a part of me already but yea i still LOVE him hope we can stay friends atleast

[+/-] Selengkapnya...

Thursday, May 14, 2009

Demokrasi

A. Makna dan Hakekat demokrasi

Demokrasi adalah bahasa yang berasal dari bangsa yunani yaitu Demos yang artinya rakyat dan Creatien atau Cratos yang artinya kekuasaan atau kedaulatan. Jadi demokrasi menurut bahasa adalah keadaan Negara dimana pemerintahan kedaulatannya berada ditangan rakyat, keputusan tertinggi berada didalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dikuasai oleh rakyat dengan kata lain bahwa rakyatlah yang sangat berperan dalam pembangunan Negara, hal ini diwakilkan kepada MPR ataupun DPR.
Menurut istilah demokrasi adalah suatu system bermasyarakat dan bernegara serta pemeritah memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan Negara maupun pemerintah.


Demokrasi seperti dikatakan di atas adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat, diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan perkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Demokrasi menurut adanya keseimbangan antara kekuasaan dan pengawasan, karena suatu pemberian kekuasaan dan wewenang terhadap lembaga eksekutif(sebagai pemerintah) yang dibarengi pengawasan/control dari badan legeslatif akan menjamin terlaksananya mekanisme pemerintahan demokrasi itu secara konsekuen.
Keberhasilan di segala bidang, baik bidang politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan akan dapat dicapai apabila sesuatu pemerintahan itu bersih, adil dan jujur dalam arti penyelenggaraannya sesuai dengan peraturan perundangan dan hukum.


Hakekat Demokrasi

Menurut Moh. Yamin MD system Negara demokrasi mengandung pengertian 3 hal penting yaitu:
1. Pemerintahan dari rakyat (Govermen of the People)
2. Pemerintahan oleh rakyat (Government by The People)
3. Pemerintahan untuk rakyat (Government for People)

1. Pemerintahan dari rakyat(Government of The People) berhubungan erta dengan legitimasi pemerintahan (Legetimate Government) dan tidak legitimasi pemerintah (Unligimate Government) di mata rakyat. Pemerintah tidak legitimasi berarti suatu pemerintahan yamg sedang memegang kendali kekuasaan tidak mendapat dukungan dan pengakuan dari rakyat. Legitimasi bagi suatu pemerintahan sangat penting karena dengan legitimasi tersebut, pemerintah dapat menjalankan roda dan program pemerintahan seperti pembangunan dan pelayanan sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Pemerintah dari rakyat memberikan gambaran bahwa pemerintah yang memegang kekuasaan dituntut kesadarannya bahwa kekuasaan pemerintah diperoleh melalui hasil pemilihan dari rakyat bukan pemberian dari wangsit atau kekuasaan natural.
2. Pemerintahan oleh rakyat (Government by The People) berarti pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan pengawasannya dijalankan oleh rakyat atau lembaga kekuasaan yang ditunjuk pemerintah.
3. Pemerintah untuk rakyat (Govermen for People) adalah suatu pemerintahan yang mendapatkan mandat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat digunakan untuk kesejahteraan mereka.

Selanjutnya dalam pandangan Frans Magis Suseno Negara disebut demokratis bila terdapat 5 gugusan Negara tersebut yaitu : Negara hukum, control masyarakat terhadap pemerintah, pemilhan umum yang bebas, prinsip mayoritas dan adanya jaminan hak-hak dasar rakyat.

2. Norma Pandangan hidup
Pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara sebagai pandangan hidup mempunyai norma-norma yang sangat penting yaitu:

2.1 Musyawarah
Internalisasi dan musyawarah menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”. Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan hak asasi manusia terjadi “partial functioning of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus, seluruh keinginan dan pikiran seseorang atau kelompok orang akan diterima dan dilaksanakan sepenuhnya.
2.2 Pertimbangan Moral
Pandangan hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
2.3 Pemufakatan yang jujur dan sehat
Suasana masyarakat yang demokratis untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat guna mencapai pemufakatan yang jujur dan sehat.
2.4 Pemenuhan segi-segi ekonomi
2.5 Kerjasama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing-masing
2.6 Pandangan hidup dermokratis harus dijadikan unsure yang menyatu dengan system pendidikan.


3. Unsur Penegak Demokrasi

Tegaknya demokrasi sangat terkait dengan tegaknya komponen atau unsur dalam demokrasi itu sendiri. Komponen-komponen itu antara lain: Negara hukum, masyarakat madani, partai politik, dan pers yang bebas dan bertanggung jawab.
a. Negara Hukum(Rechtsstaat dan The Rule Of Law)
Konsepsi negara hukum mengandung pengertian Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga Negara melalui pelembagaan peradilanyang bebas dan tidak memihak serta penjaminan hak asasi manusia.
b. Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani dengan cirinya sebagai masyarakat terbuka masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan Negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter merupakan bagian yang integral dalam penegakan demokrasi. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi. Selain itu demokrasi merupakan pandangan mengenai masyarakat dalam kaitan dengan pengungkapan kehendak, adanya perbedaan pandangan, adanya keragaman dan consensus. Tatanan nilai-nilai demokarsi tersebut ada didalam masyarakat madani.
c. Partai politik
Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintah dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
Partai politik mempunyai arti penting dalam menciptakan dan menegakkan demokrasi dalam kehidupan bernegara, karena mempunyai beberapa fungsi antara lain:
1. Sebagai sarana komunikasi politik
2. Sebagai sarana sosialisais politik
3. Sebagai sarana rekrutmen politik
4. Sebagai sarana pengatur politi
Keempat fungsi partai politik di atas merupakan perwujudan dari nilai-nilai demokrasi yaitu adanya partisipasi. Seperti pada pemilu tahun 1997 terdapat 3 partai politik, pada tahun 1999 terdapat 48 parai politik, dan pada pemilusekarang tahun 2004 terdapaty 24partai politikl yang mempunyai
d. Pers yang bebas dan bertanggung jawab

4. Model-Model Demokrasi

a. Demokrasi Liberal

Sejak awal pembentukan Indonesia sebagai negara modern, tidaklah pernah ada keinginan menerapkan pemikiran demokrasi yang liberal. Terlebih lagi, rasa penderitaan yang dialami bangsa Indonesia selama ratusan tahun adalah akibat berkembangnya paham liberalisme di Eropa. Demokrasi liberal yang tidak lain adalah demokrasinya kaum borjuis telah memisahkan secara nyata antara kehidupan politik, ekonomi dan aspek-aspek sosial lainnya, sehingga dengan menerapkan demokrasi liberal ini, telah terbukti membawa malapetaka pada sebagian besar masyarakatnya. Demikianlah keadaan yang terjadi di Eropa pada masa-masa awal pertumbuhan demokrasinya.
Demokrasi liberal ini adalah suatu demokrasi yang bersendikan paham individualisme, yaitu paham yang mengutamakan kepentingan pribadi dalam cara bermasyarakatnya. Karena itu, kaum nasionalis kerakyatan haruslah meninggalkan jauh-jauh sistem demokrasi liberal ini. Sebaliknya, yang harus kita bangun adalah suatu sistem demokrasi yang dengan seluas-luasnya memberikan dorongan penuh kepada rakyat untuk dapat mengembangkan kegiatan ekonomi dan berbagai kegiatan sosial lainnya di samping kegiatan politik. Sistem demokrasi yang harus kita terapkan adalah demokrasi dalam bidang politik, demokrasi dalam bidang ekonomi serta demokrasi dalam bidang-bidang sosial lainnya secara sekaligus, tanpa dipisah-pisahkan. Sistem demokrasi inilah yang kita sebut dengan demokrasi sosial. Dengan penerapan sistem ini, maka kesejahteraan rakyat akan mengiringi kebebasan politik. Bukan sebaliknya, kebebasan politik meninggalkan kesejahteraan rakyat jauh di belakang seperti sekarang ini.
Penerapan demokrasi sosial dalam bidang ekonomi yaitu dengan cara meningkatkan peran pemerintah sehingga lebih efektif dalam mengatur alokasi sumberdaya ekonomi. Terlebih lagi, keadaan ekonomi bangsa kita saat ini sangat timpang, baik itu ketimpangan yang bersifat regional, sektoral, desa-kota dan kaya-miskin. Kaum nasionalis-kerakyatan harus berkeyakinan bahwa tidak pernah ada dalam sejarah eknomi bangsa-bangsa di dunia, pemberdayaan rakyat dapat terjadi hanya dengan menyandarkan pada mekanisme pasar bebas semata. Bahkan sebaliknya yang terjadi adalah berupa krisis yang bersifat periodik yang pada akhirnya juga mengundang intervensi pemerintah.
Apabila dalam demokrasi liberal kehidupannya bersendikan paham individualisme, maka dalam demokrasi sosial bersendikan paham kolektivisme atau kebersamaan. Paham kolektivisme yang pernah dikemukakan Bung Hatta ini, sesungghunnya merupakan paham dasar dari masyarakat Indonesia. Karena itulah, paham kolektivisme ini harus juga mewarnai semua bidang kehidupan dan haruslah menganggap bahwa seluruh masyarakat Indonesia bagaikan satu tubuh. Apabila ada bagian-bagian tubuh tertentu sakit, maka kita harus berlomba-lomba menyembuhkannya. Apabila ada bagian-bagian tubuh tertentu tertinggal jauh di belakang, maka kita harus mendorongnya maju. Setiap ketertinggalan yang dirasakan masyarakat kita harus pula dirasakan sebagai ketertinggalan kita semua. Karena itu, kemajuan, kemandirian, dan kemartabatan harus dirasakan serentak oleh seluruh rakyat. Tidak dibenarkan dalam paham kolektivisme ini kemajuan hanya dirasakan oleh segelintir orang, sementara sebagian besar yang lainnya hidup dalam keterbelakangan.
Walaupun pengertian demokrasi sosial utamanya dimaksudkan untuk menyeimbangkan kehidupan politik dan kesejahteraan ekonomi, namun bukanlah berarti aspek-aspek kehidupan sosial lainnya diabaikan. Pengertian sosial yang melekat kepada kata demokrasi, berarti juga harus dapat mengembangkan aspek-aspek sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Peradaban-peradaban lokal yang ada apalagi pernah mengalami masa adiluhung, tidak boleh terbunuh dalam sistem demokrasi sosial ini, bahkan pertumbuhannya harus dapat didorong. Hal ini sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang menjadikan segelintir elit menjadi agen peradaban. Terlebih lagi peradaban yang dilahirkannya semata-mata berasal dari paham yang materialistis.
Nilai-nilai keagamaan yang sejak dulu telah berkembang dalam masyarakat kita tidak boleh dikecilkan artinya kemudian diganti secara serta merta dengan kehidupan yang materialistis. Karena itu, nilai-nilai keagamaan harus terus didorong pertumbuhannya, terutama nilai-nilai moralnya harus dipaksakan bermukim di hati sanubari seluruh rakyat terutama para pemimpin yang memiliki amanah dan tanggungjawab utama untuk membangun bangsa. Kaum nasionalis-kerakyatan harus menyadari bahwa terjadinya krisis yang berkepanjangan ini adalah juga akibat langsung dari para pemimpin yang telah meninggalkan ajaran akhlak mulia dan nilai-nilai moral keagamaannya. Mereka telah dengan leluasa melakukan berbagai kecurangan seolah-olah Tuhan tidak menyaksikan dan bahkan menganggap-Nya tidak ada. Karena itu pula, dapatlah kita katakan bahwa asas nasionalisme kerakyatan adalah asas yang religius.

b. Demokrasi terpimpin

Istilah “demokrasi terpimpin” untuk pertama kalinya dipakai secara resmi dalam pidato Presiden Soekarno pada tanggal 10 November 1956 ketika membuka Konstituante. Istilah dan pengertian “demokrasi terpimpin” timbul dari keinsafan, kesadaran dan keyakinan akan keburukan-keburukan yang diakibatkan oleh paham liberalisme. Paham liberalisme yang mendewa-dewakan kebebasan perseorangan seperti dianut dan dilaksanakan di dunia Barat mengakibatkan terpecahnya masyarakat menjadi dua golongan ekonomi yang kepentingan hidupnya saling bertentangan, yaitu golongan manusia yang dapat menguasai alat-alat produksi sebagai hasil perlombaan yang bebas dan golongan manusia yang tidak mempunyai kekuasaan atas alat-alat produksi karena terdesak di dalam perlombaan yang bebas itu. Keadaan demikian tidak cocok dengan perasaan keadilan setiap orang. Berhubung dengan itu bangsa Indonesia menghendaki satu demokrasi yang tidak didasarkan atas teori liberalisme. Bangsa Indonesia sejak kebangkitannya di zaman penjajahan dan kemudian ditegaskan dalam permulaan revolusinya menghendaki satu demokrasi yang lain, yaitu satu demokrasi yang membawa masyarakat kepada keadaan yang memenuhi perasaan keadilan semua orang, suatu keadaan yang adil. Bentuk pelaksanaan dari demokrasi yang demikian itu dinamakan “demokrasi terpimpin”.

c. Demokrasi social

Penerapan demokrasi sosial dalam bidang ekonomi yaitu dengan cara meningkatkan peran pemerintah sehingga lebih efektif dalam mengatur alokasi sumberdaya ekonomi. Terlebih lagi, keadaan ekonomi bangsa kita saat ini sangat timpang, baik itu ketimpangan yang bersifat regional, sektoral, desa-kota dan kaya-miskin. Kaum nasionalis-kerakyatan harus berkeyakinan bahwa tidak pernah ada dalam sejarah eknomi bangsa-bangsa di dunia, pemberdayaan rakyat dapat terjadi hanya dengan menyandarkan pada mekanisme pasar bebas semata. Bahkan sebaliknya yang terjadi adalah berupa krisis yang bersifat periodik yang pada akhirnya juga mengundang intervensi pemerintah.
Walaupun pengertian demokrasi sosial utamanya dimaksudkan untuk menyeimbangkan kehidupan politik dan kesejahteraan ekonomi, namun bukanlah berarti aspek-aspek kehidupan sosial lainnya diabaikan. Pengertian sosial yang melekat kepada kata demokrasi, berarti juga harus dapat mengembangkan aspek-aspek sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Peradaban-peradaban lokal yang ada apalagi pernah mengalami masa adiluhung, tidak boleh terbunuh dalam sistem demokrasi sosial ini, bahkan pertumbuhannya harus dapat didorong. Hal ini sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang menjadikan segelintir elit menjadi agen peradaban. Terlebih lagi peradaban yang dilahirkannya semata-mata berasal dari paham yang materialistis.

d. Demokrasi Partisipasi

Prinsip partisipasi adalah mendorong setiap warga menggunakan hak menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Analisis partisipatif ini dilakukan guna memahami suara masyarakat miskin, laki-laki dan perempuan, tentang masalah kemiskinan yang mereka hadapi serta mengakomodasikan suara masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan.
Partisipasi masyarakat selalu memiliki ciri-ciri bersifat proaktif dan bukan reaktif (artinya masyarakat ikut menalar baru bertindak), ada kesepakatan yang dilakukan oleh semua yang terlibat, ada tindakan yang mengisi kesepakatan tersebut, ada pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam kedudukan yang setara (Parwoto).
Partisipasi dimaksudkan untuk menjamin setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi masyarakat. Saluran komunikasi sebagai salah satu wadah atau media yang sangat urgen bagi masyarakat dalam memudahkan penyampaian pendapatnya, kerap menjadi salah satu kendala tersendiri dalam memaksimalkan peran partisipasi masyarakat. Untuk itu, perlu penyediaan sarana maupun jalur komunikasi yang efektif meliputi pertemuan-pertemuan atau rembug-rembug umum, temu wicara, konsultasi dan penyampaian pendapat baik tertulis maupun tidak tertulis.
Perencanaan partisipatif juga merupakan salah satu metode yang efektif untuk men-stimulan keterlibatan masyarakat menyiapkan agenda pembangunan yang diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan secara partisipatif dalam upaya penyelesaian masalah-masalah di masyarakat, yang dilakukan secara bersama-sama.
Satu hal terpenting dalam menjamin hak warga masyarakat untuk menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan adalah adanya keinginan dari semua pihak, mulai dari tataran pemerintah pusat sampai ke daerah, sehingga masyarakat itu sendiri mengedepankan nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi dan dilestarikan (demokrasi, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas serta desentralisasi).
Dengan berpegang pada nilai dan prinsip tersebut, diharapkan nantinya terbangun kebersamaan yang berdampak pada terbukanya akses bagi masyarakat miskin dan rentan lainnya dalam merumuskan dan menentukan arah kebijakan bagi dirinya sendiri, tanpa terus menerus tergantung pada pihak-pihak tertentu. Ini sudah tentu harus didukung oleh keberpihakan pemerintah dan pihak-pihak peduli lainnya terhadap masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan lainnya.
Dari tumbuhnya rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga-lembaga lain serta sebaliknya, diharapkan dapat meningkatnya peran masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, meningkatkan kualitas dan kuantitas masukan, berupa kritik dan saran yang konstruktif guna ntuk pembangunan. Diharapkan pula terjadi perubahan sikap, mental dan perilaku masyarakat, sehingga menjadikannya lebih peduli terhadap sesama dan lingkungannya.
Kesimpulannya, persoalan kemiskinan yang melibatkan tiga unsur (lingkungan, sosial/budaya, dan ekonomi) yang terjadi di masyarakat, secara riil hanya dapat ditanggulangi oleh mereka sendiri dengan membuka akses seluas-luasnya. Sedangkan pihak luar sebagai fasilitator, mediator maupun mitra dalam membuka akses baik ekonomi, lingkungan maupun sosial yang terjadi di masyarakat. Namun, pada akhirnya diharapkan masyarakat dapat menjadi “programmer” bagi dirinya sendiri. Serta, secara mandiri mempengaruhi atau mengendalikan pengambilan keputusan yang langsung menyangkut hidup mereka tanpa harus menggantungkan nasibnya pada pihak-pihak luar, yang secara signifikan tidak mengetahui kebutuhan dasar masyarakat.
Hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat dengan penerapan prinsip partisipasi aktif, berlandaskan pada nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan. Selesai. (Irawan Hasan, Askorkot Medan KMW IV P2KP-3 Sumatera Utara; Nina)
Demokrasi Concosiation
Yang menekankan proyeksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama diantara elit mewakili budaya masyarakat utama.

e. Demokrasi langsung

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

f. Demokrasi tidak langsung

Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat tetapi rakyat memberikan kepercayaan kepada para wakilnya untuk membicarakan dan menentukan persoalan-persoalan kenegaraan. Para wakil inilah yang memiliki kekuasaan membentuk, menyelenggarakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena partisipasi rakyat dijalankan melalui para wakil, demokrasi disebut juga dengan demokrasi perwakilan. Demokrasi perwakilan diterapkan dalam kehidupan negara modern.


DAFTAR PUSTAKA

Mahfudz Moh.MD, Hukum dan pilar-pilar Demokrasi, Yogyakarta, Gema Media, 1999

Nurchalis Madjid dalam Prof. Dr. Azyumardi Azra. Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, TIM ICCE UIN Jakarta.Hlm.112.

Moh. Mahfud MD, Hukum dan pilar-pilar Demokrasi, Yogyakarta, Gema Media, 1999, hlm. 5-6

http://www.jumhur.net/content/view/65/48/

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kewarganegaraan/demokrasi-terpimpin

http://www.jumhur.net/content/view/65/48/

[+/-] Selengkapnya...

Fenomena Politik Dalam Era Globalisasi

A. Pengertian Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Kekuasaan menurut Max Weber adalah Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
• politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

B. Ilmu Politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dan sebagainya.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dan sebagainya.

C. Sistem Politik

Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.

D. Perilaku Politik Pemerintah dan masyarakat

Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
• Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
• Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
• Ikut serta dalam pesta politik
• Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
• Berhak untuk menjadi pimpinan politik
• Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku

E. Politik di Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara republik berdasarkan UUD 1945 dengan ciri-ciri pemisahan peranan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer". Setelah Kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto, reformasi besar-besaran segera dilakukan di bidang politik. Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak 1999 dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.
Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Lembaga negara tertinggi adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi memilih presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beranggotakan 550 orang ditambah 130 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.

F. Implementasi dari Politik

Dari pencetusan politik-politik tersebut, lahirlah beberapa institusi-intitusi yang berlandaskan politik seperti partai politik. Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partisipasi secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.
Konsep partisipasi politik ini menjadi sangat penting dalam arus pemikiran deliberative democracy atau demokrasi musawarah. Pemikiran demokrasi musyawarah muncul antara lain terdorong oleh tingginya tingkat apatisme politik di Barat yang terlihat dengan rendahnya tingkat pemilih (hanya berkisar 50 - 60 %). Besarnya kelompok yang tidak puas atau tidak merasa perlu terlibat dalam proses politik perwakilan menghawatirkan banyak pemikir Barat yang lalu datang dengan konsep deliberative democracy.
Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masihng-masing". Sebaliknya jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan warga sebagai aktor utama pembuatan keputusan.
Dengan meilhat derajat partisipasi politik warga dalam proses politik rezim atau pemerintahan bisa dilihat dalam spektrum:
• Rezim otoriter - warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
• Rezim patrimonial - warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa mempengaruhinya.
• Rezim partisipatif - warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
Rezim demokratis - warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik

G. Pemilihan Umum

Berdirinya partai politik tentu adalah membentuk suatu system pemerintahan.Tahap untuk mencapai hal tersebut adalah dengan diadakan sebuah pemilihan umum pada tiap Negara.Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.Sistem pemilu digunakan adalah asas luber dan jurdil
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

H. Pemilihan Umum di Indonesia

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

I. Teknologi dan sains

Hubungan politik sangat meluas hingga sampai pada teknologi dan sains. Dimana pada jaman sekarang para pelaku politik sudah memanfaatkan kemajuan teknologi seperti periklanan. Media-media yang canggih dipergunakan sebagai sarana promosi bagi pelaku politik tersebut. Baik pertelevisian maupun iklan sama-sama memiliki porsi kuat untuk mendukung calon-calon tersebut. Tentunya yang di inginkan adalah menarik sebanyak mungkin massa yang akan mendukung calon-calon tersebut. Konsepnya semakin menarik maka akan semakin menarik minat. Namun fenomena yang terjadi adalah para pelaku politik untuk melakukan promosi tersebut adalah dengan memanfaatkan uang rakyat alias pajak. Di mana sebenarnya fungsi pajak adalah untuk melaksanakan segala kegiatan untuk memfasilitasi Negara yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal ini dipandang oleh masyarakat adalah sebuah pemborosan besar-besaran. Kejadian ini tentu sangat merugikan masyarakat dan Negara. Di sinilah diperlukan adanya aturan-aturan yang mengatur setiap partai politik di Negara tersebut.

J. Kesimpulan

Jadi politik adalah suatu proses untuk menjadikan sebuah aturan-aturan yang dijadikan landasan bagi suatu Negara untuk menegakkan supremasi hukum bagi kesejahteraan masyarakat , bangsa dan Negara. Namun sisi lain dari politik adalah terkaitnya dengan adanya perebutan sebuah kekuasaan tertentu. Tentunya akan menimbulkan konflik-konflik tertentu juga. Semua tergantung oleh tanggapan masyarakat akan mencerna politik tersebut.

K. Daftar Pustaka

1. Budiarjo, Miriam, "Dasar-Dasar Ilmu Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159.
2. http://id.wikipedia.org/wiki/politik

[+/-] Selengkapnya...