Tuesday, May 19, 2009

KAJIAN PERANAN PANCASILA DALAM PERJALANAN SEJARAH REPUBLIK INDONESIA

I. PENDAHULUAN

Pancasila merupakan dasar negara karena ia adalah falsafah (pandangan hidup). Pancasila sering juga disebut dengan ilmu yang bersifat ilmiah. Ilmu baru bisa dikatakan ilmiah apabila ilmu itu mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1. Berobjek
2. Bermetode
3. Bersistem
4. Bersifat universal

II. PEMBAHASAN

Berdasarkan kenyataannya Pancasila mempunyai sejarah dari zaman ke zaman, yaitu antara lain :

A. Sejarah Pancasila dari Zaman ke Zaman

1) Zaman Kerajaan
Pada zaman ini masyarakat juga belum mengenal Pancasila tetapi mereka sudah mengamalkan unsur-unsur Pancasila, seperti hidup saling tolong menolong dan mengamalkan kebudayaan-kebudayaan yang ada. Dimana masyarakat pada zaman ini sudah memiliki sistem pemerintahan yang kuat

2) Zaman Kolonial
Pada zaman ini masyarakat belum mengenal Pancasila, karena pada saat itu belum mengenal rasa persatuan dan kesatuan sehingga mereka dijajah oleh bangsa asing. Dimana Pancasila dianggap rendah bagi bangsa asing karena pada saat itu masyarakat Indonesia belum mempunyai rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh

3) Zaman Kemerdekaan
Pada zaman ini masyarakat sudah mengenal Pancasila dan mereka sudah mengamalkan unsur-unsur dan prinsip-prinsip Pancasila karena Pancasila itu merupakan dasar negara Indonesia. Pada zaman ini Pancasila telah dipandang oleh bangsa asing sebagai dasar negara dan pandangan hidup di zaman reformasi ini

4) Zaman Orde Baru
Pada zaman ini bangsa Indonesia masih bisa mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara karena Pancasila dianggap sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tetapi lebih jauh dipertandingkan dan digunakan untuk menekan perbedaan. Ia menjadi alat represi ideologi politik dan memberangus lawan politik di pentas publik. Skrining ideologi mulai dari partai politik, organisasi massa, hingga ke urusan pribadi menjadi fenomena yang mencolok selama kekuasaan Orde Baru, terlebih lagi setelah pada tahun 1978 Majelis Permusyawaratan Rakyat mengeluarkan ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Tetapi sebagian masyarakat Indonesia telah menyalahgunakan nilai-nilai Pancasila dan terjadilah KKN. Sehingga bangsa Indonesia mengalami krisis terutama dibidang ekonomi.

5) Zaman Reformasi
Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.


B. PENERAPAN PANCASILA DALAM SETIAP ZAMAN

Nilai-nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sebelum bangsa Indonesia menjadi sebuah negara. Pada waktu itu sudah ada nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang penerapannya masih belum utuh, seperti kerajaan yang pertama di Indonesia yaitu Kutai.
Dilihat dari rasa kebersamaan yang tumbuh dalam suatu kerajaan, begitu juga kerajaan-kerajaan yang muncul setelah kerajaan kutai. Setelah kerajaan majapahit mulai hilang maka berkembanglah kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak dan lain-lain.
Pada saat itu mulailah berdatangan orang-orang Eropa ke Indonesia dan ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah. Pada awalnya bangsa Portugis menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan.


C. RELEVANSI DAN KONSTRIBUSI PANCASILA DENGAN KEMAJUAN MASYARAKAT

1) Zaman Kerajaan
Masyarakat sudah mulai maju dan pintar. Dalam kehidupan mereka sudah diatur oleh norma-norma kerajaan, dan mereka sudah mulai menerapkan apa yang berlaku didalam kerajaan tersebut. Pada zaman ini nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan masyarakat kerajaan terutama Kerajaan Kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.

2) Zaman Penjajah
Pada zaman ini Pancasila memang belum dirumuskan , akan tetapi masyarakat sudah mulai menerapkan sepenuhnya isi dari Pancasila meskipun ditaman penjajah ini banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap isi Pancasila oleh para penjajah. Pada zaman ini ada satu nilai dalam Pancasila yang dilupakan oleh rakyat yaitu persatuan dan kesatuan. Karena tidak adanya persatuan dan kesatuan maka para penjajah dengan leluasa masuk ke wilayah Indonesia, menghancurkan dan menguasainya.

3) Zaman Kemerdekaan
Pada zaman ini Pancasila sudah dirumuskan pada tanggal 18 Agustus 1945. dengan mengamalkan isi Pancasila, masyarakat Indonesia berhasil merumuskan Pancasila dengan cara bermusyawarah. Zaman setelah proklamasi Indonesia RIS dibentuk. Berdirinya RIS adalah sebagai tak tik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan.

4) Zaman Orde Baru
Pada zaman Orde Baru, Pancasila baru benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun yang dilakukan oleh masyarakat, mereka akan berpedoman pada norma-norma yang ada dalam Pancasila. Pada zaman ini juga terjadi pemberontakan suatu kelompok yang ingin merubah Pancasila yang merupakan dasar negara. Tetapi pemberontakan ini berhasil dilumpuhkan. Ini menunjukkan bukti betapa kuatnya Pancasila

5) Zaman Reformasi
Pada zaman Reformasi Pancasila sebagai Ideologi Yang Reformasi, Dinamis dan Terbuka. Sebagai suatu paradigma reformasi, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Yang menjadi paradigma justru sila-silanya karena sila-sila tesebut mengandung sejumlah nilai yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi.
Pancasila sebagai paradigma juga berada pada posisi pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan pertahanan dan keamanan, juga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta hukum dan hak asasi manusia, disamping yang lain.


III. PENUTUP

Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan dan pandangan hidup, diharapkan tujuan pendidikan Pancasila akan dapat terwujud. Masyarakat Indonesia yang memahami Pancasila dengan baik, mereka tidak hanya mengetahui makna Pancasila, mereka juga harus memahami dengan benar dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya mungkin

0 Comment:

Post a Comment